Brang Rea– Pemerintah Desa Seminar Salit, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, melaksanakan rapat pembentukan panitia musyawarah pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Rabu, 30 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Seminar Salit.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Pemerintah Desa, Pendamping Lokal Desa, anggota BPD, Babinsa, agen gotong royong, kader posyandu, para Ketua RT se-Desa Seminar Salit, serta tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (toma).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Sumbawa Barat Nomor 800.1.3.2/127/BKPSDM/2026 tentang larangan rangkap jabatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut menjadi dasar dilakukannya pembentukan panitia sebagai langkah awal dalam proses pemilihan anggota BPD.
Selama pelaksanaan, rapat berjalan dengan aman dan lancar serta penuh kebersamaan. Dalam musyawarah tersebut, disepakati pembentukan panitia pemilihan BPD yang terdiri dari lima orang.
Adapun susunan panitia yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
- Ketua : Maudara
- Sekretaris : Elisah
- Anggota : Dadang Kurniawan
- Anggota : Eni Fitriani
- Anggota : A. Rahim
Kepala Desa Seminar Salit dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pemilihan berjalan secara transparan dan demokratis.
“Melalui pembentukan panitia ini, diharapkan seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan terbentuknya panitia tersebut, diharapkan proses pemilihan anggota BPD Desa Seminar Salit Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan mampu menghasilkan perwakilan yang dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa secara optimal.
Penulis: Irwansyah
Tanggal Publikasi: 30 April 2026